Mengenai Saya

Foto saya
Hidup adalah pilihan dan jadilah kamu orang yg pandai dalam memilih biar g da penyesalan di kemudia hari.....Pegang masa depanmu sendiri.........

Senin, 26 Desember 2011

Asal Usul Banyuwangi

Pada zaman dahulu di kawasan ujung timur Propinsi Jawa Timur terdapat sebuah kerajaan besar yang diperintah oleh seorang Raja yang adil dan bijaksana. Raja tersebut mempunyai seorang putra yang gagah bernama Raden Banterang. Kegemaran Raden Banterang adalah berburu. “Pagi hari ini aku akan berburu ke hutan. Siapkan alat berburu,” kata Raden Banterang kepada para abdinya. Setelah peralatan berburu siap, Raden Banterang disertai beberapa pengiringnya berangkat ke hutan. Ketika Raden Banterang berjalan sendirian, ia melihat seekor kijang melintas di depannya. Ia segera mengejar kijang itu hingga masuk jauh ke hutan. Ia terpisah dengan para pengiringnya.
“Kemana seekor kijang tadi?”, kata Raden Banterang, ketika kehilangan jejak buruannya. “Akan ku cari terus sampai dapat,” tekadnya. Raden Banterang menerobos semak belukar dan pepohonan hutan. Namun, binatang buruan itu tidak ditemukan. Ia tiba di sebuah sungai yang sangat bening airnya. “Hem, segar nian air sungai ini,” Raden Banterang minum air sungai itu, sampai merasa hilang dahaganya. Setelah itu, ia meninggalkan sungai. Namun baru beberapa langkah berjalan, tiba-tiba dikejutkan kedatangan seorang gadis cantik jelita.
“Ha? Seorang gadis cantik jelita? Benarkah ia seorang manusia? Jangan-jangan setan penunggu hutan,” gumam Raden Banterang bertanya-tanya. Raden Banterang memberanikan diri mendekati gadis cantik itu. “Kau manusia atau penunggu hutan?” sapa Raden Banterang. “Saya manusia,” jawab gadis itu sambil tersenyum. Raden Banterang pun memperkenalkan dirinya. Gadis cantik itu menyambutnya. “Nama saya Surati berasal dari kerajaan Klungkung”. “Saya berada di tempat ini karena menyelamatkan diri dari serangan musuh. Ayah saya telah gugur dalam mempertahankan mahkota kerajaan,” Jelasnya. Mendengar ucapan gadis itu, Raden Banterang terkejut bukan kepalang. Melihat penderitaan puteri Raja Klungkung itu, Raden Banterang segera menolong dan mengajaknya pulang ke istana. Tak lama kemudian mereka menikah membangun keluarga bahagia.
Pada suatu hari, puteri Raja Klungkung berjalan-jalan sendirian ke luar istana. “Surati! Surati!”, panggil seorang laki-laki yang berpakaian compang-camping. Setelah mengamati wajah lelaki itu, ia baru sadar bahwa yang berada di depannya adalah kakak kandungnya bernama Rupaksa. Maksud kedatangan Rupaksa adalah untuk mengajak adiknya untuk membalas dendam, karena Raden Banterang telah membunuh ayahandanya. Surati menceritakan bahwa ia mau diperistri Raden Banterang karena telah berhutang budi. Dengan begitu, Surati tidak mau membantu ajakan kakak kandungnya. Rupaksa marah mendengar jawaban adiknya. Namun, ia sempat memberikan sebuah kenangan berupa ikat kepala kepada Surati. “Ikat kepala ini harus kau simpan di bawah tempat tidurmu,” pesan Rupaksa.
Pertemuan Surati dengan kakak kandungnya tidak diketahui oleh Raden Banterang, dikarenakan Raden Banterang sedang berburu di hutan. Tatkala Raden Banterang berada di tengah hutan, tiba-tiba pandangan matanya dikejutkan oleh kedatangan seorang lelaki berpakaian compang-camping. “Tuangku, Raden Banterang. Keselamatan Tuan terancam bahaya yang direncanakan oleh istri tuan sendiri,” kata lelaki itu. “Tuan bisa melihat buktinya, dengan melihat sebuah ikat kepala yang diletakkan di bawah tempat peraduannya. Ikat kepala itu milik lelaki yang dimintai tolong untuk membunuh Tuan,” jelasnya. Setelah mengucapkan kata-kata itu, lelaki berpakaian compang-camping itu hilang secara misterius. Terkejutlah Raden Banterang mendengar laporan lelaki misterius itu. Ia pun segera pulang ke istana. Setelah tiba di istana, Raden Banterang langsung menuju ke peraaduan istrinya. Dicarinya ikat kepala yang telah diceritakan oleh lelaki berpakaian compang-camping yang telah menemui di hutan. “Ha! Benar kata lelaki itu! Ikat kepala ini sebagai bukti! Kau merencanakan mau membunuhku dengan minta tolong kepada pemilik ikat kepala ini!” tuduh Raden Banterang kepada istrinya. “ Begitukah balasanmu padaku?” tandas Raden Banterang.”Jangan asal tuduh. Adinda sama sekali tidak bermaksud membunuh Kakanda, apalagi minta tolong kepada seorang lelaki!” jawab Surati. Namun Raden Banterang tetap pada pendiriannya, bahwa istrinya yang pernah ditolong itu akan membahayakan hidupnya. Nah, sebelum nyawanya terancam, Raden Banterang lebih dahulu ingin mencelakakan istrinya.
Raden Banterang berniat menenggelamkan istrinya di sebuah sungai. Setelah tiba di sungai, Raden Banterang menceritakan tentang pertemuan dengan seorang lelaki compang-camping ketika berburu di hutan. Sang istri pun menceritakan tentang pertemuan dengan seorang lelaki berpakaian compang-camping seperti yang dijelaskan suaminya. “Lelaki itu adalah kakak kandung Adinda. Dialah yang memberi sebuah ikat kepala kepada Adinda,” Surati menjelaskan kembali, agar Raden Banterang luluh hatinya. Namun, Raden Banterang tetap percaya bahwa istrinya akan mencelakakan dirinya. “Kakanda suamiku! Bukalah hati dan perasaan Kakanda! Adinda rela mati demi keselamatan Kakanda. Tetapi berilah kesempatan kepada Adinda untuk menceritakan perihal pertemuan Adinda dengan kakak kandung Adinda bernama Rupaksa,” ucap Surati mengingatkan.
“Kakak Adindalah yang akan membunuh kakanda! Adinda diminati bantuan, tetapi Adinda tolah!”. Mendengar hal tersebut , hati Raden Banterang tidak cair bahkan menganggap istrinya berbohong.. “Kakanda ! Jika air sungai ini menjadi bening dan harum baunya, berarti Adinda tidak bersalah! Tetapi, jika tetap keruh dan bau busuk, berarti Adinda bersalah!” seru Surati. Raden Banterang menganggap ucapan istrinya itu mengada-ada. Maka, Raden Banterang segera menghunus keris yang terselip di pinggangnya. Bersamaan itu pula, Surati melompat ke tengah sungai lalu menghilang.
Tidak berapa lama, terjadi sebuah keajaiban. Bau nan harum merebak di sekitar sungai. Melihat kejadian itu, Raden Banterang berseru dengan suara gemetar. “Istriku tidak berdosa! Air kali ini harum baunya!” Betapa menyesalnya Raden Banterang. Ia meratapi kematian istrinya, dan menyesali kebodohannya. Namun sudah terlambat.
Sejak itu, sungai menjadi harum baunya. Dalam bahasa Jawa disebut Banyuwangi. Banyu artinya air dan wangi artinya harum. Nama Banyuwangi kemudian menjadi nama kota Banyuwangi.

Kamis, 17 November 2011

sambutan sang president ukm kordiska


Sambutan ketua UmumKORDISKA pada acara
HARLAH KORDISKA XXIII
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta periode 2011/2012
Senin 21 november 2011
( Imam Attaji )
Assalamu’alaikum Wr. Wr.

Yang terhormat;
Rektor U.I.N Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof.Dr.H.Musa Asy’arie atau yang mewakilinya beliau........................
            K.H muhammad yusuf chudori beliau pengasuh pon-pes API tegal rejo magelang
            Kang sastro Al ngatawi (budayawan sekaligus perintis UKM Kordiska)
            Pembina UKM KORDISKA bapak muhammad Qowim, M.Ag
            Para panitua serta DPK ukm kds
            Dan teman2 pengurus serta seluruh keluarga besar Ukm kds uin suka
Marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua sehingga pada malam ini senin 21 november 2011 kita dapat berkumpul bersama dalam memperingati harlah ukm mordiska yang semestinya tanggal 19 november kemarin tapi karena suatu hal sehingga harlahpun kami undur tgl 21 november 2011 ini tetap dalam keadaan sehat wal afiat tanpa ada suatu halangan apapun.
Sholawat ma’as salam semoga tercurahkan kepada Nabi Agung, Nabi akhir, beliau Nabi Muhammad SAW, yang telah memberi tauladan kepada kita bagaimana menjadi sebaik-baik manusia, (khoirunnas anfa’uhum linnas) yg disertai dg sikap toleran dan humanis.
Ukm kordiska telah berumur 22 tahun, 22 tahun silam tepatnya pada tanggal 19 november 1989 lahir sebuah ukm kordiska di lingkungan IAIN sunan kalijaga yang sekarang menjadi UIN sunan kalijaga yogyakarta, kelahiran kordiska tersebut merupakan hasil persetubuhan antara kebingungan dan kegelisahan yang dialami UKKPM (unit koordinasi kegiatan pelayanan masyarakat),sehingga melahirkan sebuah insiatif untuk mendirikan kegiatan kemahasiswaan yang secara aplikatif bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu UKM KORDISKA( unit kegiatan mahasiswa korp dakwah islamiyyah sunan kalijaga yogyakarta)
Sebagai unit kegiatan mahasiswa, orientasi dasar KORDISKA di arahkan agar mampu menjaring aspirasi mahasiswa dan memberikan alternatif penyelesaian permasalahan yang di alami masyarakat dari berbagai bentuk kegiatan yang nyata sehingga masyarakat mampu menciptakan sebuah iklim yang kondusif, ilmiyah dan dinamis atas permasalahan-permasalahan yg di alami oleh masyarakat pada umumnya. Sehingga masyarakat mampu merasakan nikmatnya sebuah kedamaian, karena kedamaian sendiri tidak bisa didapatkan dg kekuatan, meminjam kata Einstein “Perdamaian tidak bisa didapatkan dengan kekuatan melainkan hanya dapat di raih dengan pengertian”. Saling pengertian dan memahamilah perdamaian itu bisa kita dapatkan dan kita rasakan.
Dan Telah menjadi kesadaran bersama bahwa kita hidup di era yang serba modern sehingga tidaklah mudah menyampaikan kebaikan ataupun kebenaran kepada masyarakat sekarang tidak seperti masyarakat 4 atau 5 abad yang lalu sebelum adanya benturan arus globaisasi, fenomena seperti inilah yang menjadi tantangan bagi KORDISKA lewat pengajian akbar dan lesehan dialog dalam rangka memperingati kelahiran KORDISKA ini semoga menjadi stamina bagi warga kordiska dalam mengibarkan bendera kemanusiaan dan perdamaian semesta dengan asas penghormatan serta menjunjung tinggi nilai-nilai humanis dan pluralitas. Harapan besar bagi kami adanya sebuah kesadaran dan dukungan dari pihak-pihak yang bersentuhan langsung dg kordiska sebagai bentuk apresiasinya terhadap kordiska dan akan menjadikan semangat bagi warga kordiska sendiri dalam berdakhwah menyampaikan ajaran agama, Bediuzzaman said nursi berkata “Menhidupi agama berarti menghidupi suatu bangsa. Hidupnya agama berarti cahaya kehidupan”
Kurang lebihnya mohon maaf,,,afwan minkum
Wassalam Mu’alaikum,Wr.Wb

Selasa, 26 April 2011

Paradigma konservatif

PARADIGMA PENDIDIKAN KONSERVATIF
By Aji L@r0s

PRAWACANA
Pendidikan politik sering digunakan sebagai alat untuk melegitimasi ataupun melanggengkan sistem dan struktur sosial politik yang ada. Namun sebaliknya pendidikan politik juga dapat memainkan peran yang penting untuk suatu perubahan atau transformasi sosial politik menuju ke sistem yang lebih demokratis dan adil. Dengan demikian posisi peran pendidikan politik sangat bergantung pada paradigma atau pun ideologi pendidikan yang dianut dan mendasari suatu kegiatan pendidikan politik. Untuk mengantarkan bagaimana tulisan Pendidikan Politik untuk Rakyat ini, maka terlebih dahulu dalam tulisan ini diuraikan secara kritis berbagai paradigma pendidikan dan ideologi sosial yang mempengaruhi suatu paradigma pendidikan serta implikasinya terhadap suatu proses, teori dan metode pendidikan politik.
Pendahuluan ini membahas berbagai paradigma, ideologi, teori dan implikasinya terhadap pilihan teknik proses belajar mengajar baik dalam pendidikan maupun pelatihan. Untuk itu pembahasan paradigmatik ini akan difokuskan ke dalam tiga aspek, yakni: (a) Paradigma teori-teori pendidikan, (b) Implikasi paradigma pendidikan terhadap metodologi pendidikan, dan (c) Implikasinya terhadap model pendekatan dan teknik pendidikan. PerIu dibahas terlebih dahulu berbagai aliran pendekatan pendidikan. Pemetaan aliran pendidikan yang dipergunakan di sini adalah mengikuti kategori Giroux and Aronowitz (1985) yang mengategorikan pendekatan pendidikan menjadi tiga aliran yakni pendekatan konservatif, liberal dan kritis serta mengupas bagaimana masing-masing paradigma pendidikan tersebut berimplikasi terhadap sub ­sistem pendidikan lainnya.

PARADIGMA PENDIDIKAN KONSERVATIF
Bagi kaum konservatif, ketidaksederajatan masyarakat merupakan suatu hukum keharusan alami, suatu hal yang mustahil bisa dihindari serta sudah merupakan ketentuan sejarah atau bahkan takdir Tuhan. Perubahan sosial bagi mereka bukanlah sesuatu yang harus diperjuangkan, karena perubahan hanya akan membuat manusia lebih sengsara saja. Dalam bentuknya yang kalsik atau awal paradigma konservatif dibangun berdasarkan keyakinan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak bisa merencanakan perubahan atau mempengaruhi perubahan sosial, hanya Tuhanlah yang merencanakan keadaan masyarakat dan hanya dia yang tahu makna di balik itu semua. Dengan pandangan seperti itu, kaum konservatif lama tidak menganggap rakyat memiliki kekuatan atau kekuasaan untuk merubah kondisi mereka.
Namun dalam perjalanan selanjutnya, paradigma koservatif cenderung lebih menyalahkan subjeknya. Bagi kaum konservatif, mereka yang menderita, yakni orang - orang miskin, buta huruf, kaum tertindas dan mereka yang dipenjara, menjadi demikian karena salah mereka sendiri. Karena kan banyak orang lain yang ternyata bisa bekerja keras dan berhasil meraih sesuatu. Banyak orang ke sekolah dan belajar untuk berperilaku baik dan oleh karenanya tidak dipenjara. Kaum miskin haruslah sabar dan belajar untuk menunggu sampai giliran mereka datang, karena pada akhirnya kelak semua orang akan mencapai kebebasan dan kebahagiaan. Kaum konservatif sangat melihat pentingnya harmoni dalam masyarakat dalam mencairkan konflik dan kontradiksi.

Bahsul masail

1.    Apakah berciuman merupakan perbuatan yang dapat mewajibkan mandi? ( I ULA)
Ø  Saudara yang berbahagia,jikalau dilihat dari perkara yang mewajibkan mandi yang enam memang tidak ada.Jadi perbuatan ini tidak mewajibkan mandi. Namun ini tetap merupakan sebuah perbuatan ma’siat jika dilakukan dengan bukan halalnya.Tetapi jikalau perbuatan ini dapat menimbulkan suatu rangsangan yang mana menyebabkan keluarnya mani (setelah dilihat dari ciri-ciri mani), maka hal tersebut dapat mewajibkan mandi. (Kasyifatussaja’ Hal 23 larik ke 18)

2.    Keluarnya sesuatu cairan pekat yang keluar dari penis atau farji apakah merupakan mani? apakah wajib mandi?( IV ULA)
Ø  Saudara penanya yang mulia,menanggapi masalah ini kita lihat dari ciri-ciri keluarnya mani yaitu keluarnya dibarengi dengan rasa nikmat, muncrat,ketika basah berbau adonan roti dan ketika kering berbau putih telur serta mani laki-laki kental dan putih sedang mani wanita warnanya kuning dan berbentuk encer.Dari ulasan diatas apakah ada salah satu ciri tsb? jikalau ada maka wajib mandi.Namun cairan yang keluar ini juga bisa madi atau wadli.Tergantung ciri-ciri dan sebab keluarnya.Jikalau anda ragu,maka boleh menganggap mani lalu mandi,dan boleh menganggap madzi lalu ia mencucinya dan berwudlu. ( Fathul mu’in Hal 9 larik paling  bawah - 10)

3.    Apakah wajib mandi seorang perempuan yang memasukkan suatu benda(misal mentimun,terong dll) kedalam farjinya?( IV ULA)
Ø  Saudara penanya yang saya hormati,memasukkan sesuatu kedalam farji misal terong merupakan perbuatan untuk mencari kepuasan sendiri atau biasa disebut onani untuk orang laki laki dan masturbasi untuk wanita itu tidak mewajibkan mandi,asal tdk keluar mani.Karena hukum asal yang mewajibkan mandi adalah masuknya hasyafah kedalam farji, sedang terong dan sejenisnya tdk tergolong hasyafah.Jadi penyebab wajibnya mandi disini bukan karena memasukan terong, tapi karna sebab keluarnya mani.Berbeda ketika yang masuk adalah hasyafah dari hewan, anak kecil,dzakarnya orang mati(orang matinya tidak wajib dimandikan lagi karena bukan mukallaf),dan penis lepasan, maka itu semua mewajibkan mandi.Dan status antara orang yang di dukhul/mendukhul adalah junub.Sedangkan anak kecil tadi bila ia sudah mumayyiz maka ia wajib mandi serta sah ,dan dia tdk wajib mengulang mandinya ketika ia balig.Namun bila blm mumayyiz maka wajib bagi walinya untuk menyuruh ia mandi.(Kassyifah S hal 22 larik 27)  SEPINTAS TENTANG ONANI DAN HUKUMNYA:  (Ulama Maliki, Syafii, dan Zaidi mengharamkan secara mutlak berdasarkan Q.S Almu’minun ayat 5 - 7  yang artinya “ Dan orang – orang yng menjaga kemaluannya . Kecuali terhadap istri – istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Maka barang siapa mencari yang dibalik itu ( Zina, Homoseksual, Lesbian, Onani dsb ), mereka itulah orang –orang yang melampaui batas.”Ulama’ Hanafi secara Prinsip mengharamkan onani, tetapi dalam keadaan gawat, yakni orang yang memuncak nafsu sexnya dan khawatir berbuat zina , maka ia boleh, bahkan wajib berbuat onani demi menyelamatkan dirinya dari perbuatan zina yang jauh lebih besar dosa dan bahayanya daripada onani. Hal ini berdasarkan kaidah fiqh:
 “ Wajib menempuh bahaya yang lebih ringan diantara dua bahaya”
Ulama Hanbali mengharamkan onani kecuali kalau takut berbuat zina karena terdorong nafsu sex yang sangat kuat / kuatir terganggu kesehatannya, sedang ia tidak punya istri dan ia tdk mampu kawin maka ia tidak berdosa berbuat onani. Jadi menurut Imam Hanafi dan Hanbali onani hanya diperbolehkan dalam keadaan terpaksa. Sudah barang tentu yang diperbolehkan dalam keadaan terpaksa itu dibatasi seminimal mungkin penggunaanya, dalam hal ini perbuatan onani itu. Hal ini sesuai dg kaidah fiqh:
“ Sesuatu yang diperbolehkan karena dorurot hanya boleh sekedarnya saja”
Qaidah fiqh ini sesuai dg firman Alloh QS.Albaqoroh 173.
“ Barang siapa dalam keadan terpaksa (memakan makanan yang diharamkan), sedang ia tidak menginginkannya dantidak pula melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Agama menjawab tentang berbagai masalah abad modern Oleh Drs.CHOLIL UMAN)
Peringatan:
Nabi bersabda:”Wahai pemuda-pemuda berang siapa diantara kamu sudah mampu menghidupi keluarga maka lekas menikahlah,dan barang siapa belum mampu,maka perbanyaklah puasa karena itu adalah sebagai benteng (untuk hawa nafsumu).

NB:
1.    Jika ada kritik, usul dan saran serta komplain dari para pembaca dapat menghubungi seksi pendidikan.
2.    Mohon maaf pertanyaan tidak kami masukkan semua karena kami menimbang dan menyeleksi dari semua pertanyaan dan mengambil 3 pertanyaan yang paling bagus dan sesuai.
……….SEKIAN………
         

                                                                                                                                                                                                                                                                                                  

                                                                                                                                                                                                                      
                                                                                                                                                                                                 
      


BAAHTSUL MASAIL KELAS 1,2,3,4 DAN WUSTHO 1
MADIN AL-ANWARI TANGGAL 01 NOVEMBER 09
BERTEMAKAN
 ( SHOLAT FARDHU )

Pertanyaan (season 1)
1.    BAHRUR ROHIM     = 1 ULA
۩ kapan saja kita melakukan tuma’ninah dan berapa lama kita melakukan tuma’ninah tersebut ?
JAWABAN:
    Ya akhi wa ukhti billah, waktu dimana kita harus melakukan tuma’ninah yaitu:
·         Pada saat ruku’
·         I’tidal
·         Sujud
·         Dan diantara dua sujud
Sedangkan batasan paling sedikitnya kita melakukan tuma’ninah yaitu seperti kita mengucapkan lafadz subhanallah (safinatun najah) setelah kuta menyempurnakan satu gerakan rukun.

“ TANBIH”
            Saktatus sholat berbeda dengan tuma’ninah,meskipun keduanya identik dengan pengertian “berhenti sebentar”
Adapun saktatus sholat ada 6:
v   Antara takbirotul ihrom dan do’a iftitah
v   Antara do’a iftitah dan ta’awudz
v   Antara ta’awudz dan al-fatihah
v   Antara al-fatihah dan amin
v   Antara amin dan surat pendek
v   Antara surat pendek dan ruku’

2.    UTHLUB KAROM    = 2 ULA
۩ bagaimana hukumnya apabila kita lupa atau tidak melakukan tuma’ninah.sedangkan tuma’ninah tersebut merupakan salah satu rukunya sholat?
JAWABAN:
    Ya akhi wa ukhti billah, menurut imam fiqih kita yaitu al-imam an-nawawi dan pengarang kitab fathul qorib, tuma’ninah merupakan rukun sholat.jadi apabila kita meninggalkan tuma’ninah ,maka wajib mengganti (menambah) rakaat sholatnya yang tertinggal tuma’ninahnya.(fathul qorib hal 14 larik ke-7 dari atas)

Karya

Kegiatan

Ngopi setiap hari ditemanin dg sebatang rokok